Dokter Hewan Baru UNAIR Diharapkan Tanggap dengan Persoalan Sekitar Friday, 20 May 2022 03:09

UNAIR NEWS – Bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Kuliah Bersama (GKB) Kampus C Universitas Airlangga, Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UNAIR kembali menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dokter hewan periode ke-167, Kamis (19/05/2022). Sebanyak 118 dokter hewan berhasil dikukuhkan dan diambil sumpahnya pada tersebut.

Turut hadir dalam kesempatan berbahagia itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Mahasiswa, dan Alumni Periode 2020-2025, Prof Dr Bambang Sektiari Lukiswanto DEA drh. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam menekuni profesi ini, maka pegang teguh etika profesi yang termaktub dalam kode etik dokter hewan. 

“Junjung tinggi rasa kemanusiaan, dan jalani profesi ini dengan cara terhormat sebagaimana sumpah Saudara. Pelihara martabat dan tradisi luhur profesi dokter hewan,” ujar Prof Bambang.

Selain itu, tambahnya, jaga nama baik almamater UNAIR dan jadilah ksatria Airlangga yang rela berkorban demi kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat. “Jadilah dokter hewan yang excellence with morality, dokter hewan yang lebih mengedepankan tanggung jawab profesi dari pada uang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof Bambang menyampaikan profesi dokter hewan atau veteriner dikenal sebagai orang yang berperan dalam mencegah hewan agar tidak terinfeksi penyakit dan mampu menanggulangi penyakit melalui terapi, eradikasi, dan lain-lain. Namun tidak hanya itu, tandasnya, profesi ini Juga memegang peranan penting dalam menjamin keamanan bahan pangan hewani yang dikonsumsi oleh masyarakat.

“Peran dokter hewan sangat penting dalam kehidupan manusia karena dokter hewan berkontribusi dalam bidang-bidang yang krusial, seperti keamanan bahan pangan asal hewan, penanggulangan penyakit-penyakit menular zoonotik dan non-zoonotik, pengembangan dan penelitian untuk kedokteran perbandingan dan lain-lain,” jelas Prof Bambang.

Tantangan dan peluang bagi dokter hewan, lanjutnya, adalah kesiapan profesi dokter hewan pada posisi yang strategis di dalam negeri dan sebagai pengambil puncak kebijakan strategis. Dokter hewan, jelasnya, harus mampu bertindak sebagai agent of change, mampu memahami legislasi veteriner dengan baik, serta mampu mengangkat eksistensi profesi dokter hewan dalam kancah global. Selain itu, juga menempatkan peran asosiasi profesi di lapangan tidak hanya fokus pada ternak, tapi juga dalam menangani pet animal.

“Insan profesional dalam bidang veteriner juga harus ikut berperan dalam menjaga keamanan pangan dari permasalahan resistensi antibiotik yang telah menyita perhatian para pemangku kepentingan di berbagai belahan dunia. Dokter hewan harus dapat mengambil bagian dalam upaya pengendalian antimicrobial resistance (AMR) di Indonesia,” terangnya.

Pemahaman tentang pencegahan AMR ini, sambungnya, akan menjaga kelestarian dan kesehatan baik hewan maupun manusia. Sebelum menutup sambutannya, Prof Bambang kembali mengingatkan bahwa akhir-akhir ini dunia kedokteran hewan dikejutkan dengan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PKM) yang melanda di berbagai wilayah di Jawa Timur. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dokter hewan tentu sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk bisa adaptit dalam menanggulangi berbagai ancaman yang mungkin terjadi kembali.

“Terakhir, kami berharap para lulusan dokter hewan dari FKH UNAIR ini bisa menjalankan profesi dokter hewan yang berkarakter dan berkompeten. Sebagai dokter hewan, Saudara harus tetap menjadi pembelajar sepanjang hayat. Selamat berkarya, bertugas dan mengabdi untuk kesejahteraan manusia melalui kesehatan hewan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Suryadiningrat

Editor: Nuri Hermawan 

Sumber: https://www.unair.ac.id/2022/05/19/dokter-hewan-baru-unair-diharapkan-tanggap-dengan-persoalan-sekitar/

Tags :