Gandeng Badan POM, DPKKA Gelar Campus Wellness Entrepreneurship Tuesday, 02 July 2024 15:53

UNAIR NEWS – Direktorat Pengembangan Karir, Inkubasi Kewirausahaan dan Alumni (DPKKA) Universitas Airlangga (UNAIR) selenggarakan kegiatan Airlangga Entrepreneur Club. Mengusung pembahasan Campus Wellness Entrepreneurship, webinar Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan). Hadir dalam acara, Arie Kurnianingsih SFarm Apt dan Eka Mardiyah SFarm Apt, pengawas farmasi dan makanan (PFM) Balai Besar POM Surabaya. Kegiatan berlangsung secara daring pada Selasa (4/6/2026).

Program “BPOM – Campus Wellness Entrepreneurship” merupakan kegiatan yang berlatar belakang dari kondisi pandemi yang berdampak pada gaya hidup. Latar belakang lainnya adalah wellness tourism yang fokus pada kepedulian kesehatan dan kebugaran. Pada perkembangan atau inovasi-inovasi kosmetik, obat tradisional, dan suplemen kesehatan. Begitu pula dengan peluang entrepreneurship, Undang-Undang Cipta Kerja, kolaborasi perguruan tinggi, dan pharmapreneur.

Tujuan dari program tersebut adalah meningkatkan pengetahuan civitas academica tentang peluang usaha serta ketentuan produksi obat bahan alam dan kosmetik. Selain itu, juga untuk pemodalan serta strategi pemasaran produk, terbentuknya startup UMKM bahan alam dan kosmetik inovatif guna menciptakan lapangan kerja.

“Jadi, salah satu tujuan dari program ini adalah melakukan pendampingan supaya para entrepreneur muda paham akan peraturan berdasarkan BPOM,” jelas Kepala Sub Bagian Data dan Evaluasi Biro Perencanaan dan Keuangan BPOM Surabaya, Yuli Ekowati yang juga hadir dalam acara.

 

Pendampingan UMKM
Melalui keterangan Arie Kurnianingsih SFarm Apt, selaku narasumber BBPOM, menyatakan bahwa program pendampingan UMKM Obat Tradisional dan Kosmetik di BBPOM sejatinya telah dimulai sejak tahun 2017.

“Jadi, sebelum adanya Program Campus Wellness Entrepreneurship, Balai POM Surabaya sudah melakukan pendampingan untuk UMKM Obat Tradisional sejak tahun 2017,” tegasnya. 

Selanjutnya, terdapat beberapa ruang lingkup pendampingannya. “Untuk yang pertama, melakukan bimbingan teknis CPOTB bertahap, kemudian melakukan pendampingan proses CPOTB bertahap. Nah, setelah ada proses tersebut, akan ada kewajiban untuk melakukan perbaikan dari pelaku usaha,” terang Arie.

“Untuk perbaikannya sendiri dituangkan dalam CAPA CPOTB, melalui pendampingan desk CAPA CPOTB bertahap. Jadi, kami mendampingi perbaikan oleh pelaku usaha akan ketidaksesuaian aspek CPOTB bertahap,” imbuhnya.

 

Kriteria UMKM
Kemudian, terkait kriteria UMKM yang mendapatkan pendampingan BPOM di antaranya adalah UMKM yang memiliki aset total di luar tanah dan bangunan kurang dari sepuluh milyar. Serta UMKM Obat Bahan Alam dan Obat Kuasi yang sudah memiliki izin edar tetapi belum bersertifikat pemenuhan aspek CPOTB.

“Selain itu, juga ada UMKM obat bahan alam dan obat kuasi yang merintis dalam pemenuhan aspek CPOTB bertahap, memiliki sertifikat CPOTB tahap I dan akan menuju tahap selanjutnya. Memiliki sarana produksi terpisah dengan kegiatan rumah tangga memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dari sistem OSS-RBA dan berkomitmen mengikuti semua tahap,” tambahnya.

Segala proses tersebut tidak dipungut biaya. Pendampingan gratis, biaya audit juga gratis, kemudian ada uji produk di Laboratorium BBPOM Surabaya pun gratis tetapi dengan kuota terbatas.

 

Penulis: Annisa Nabila

Editor: Yulia Rohmawati

Sumber : https://unair.ac.id/gandeng-badan-pom-dpkka-gelar-campus-wellness-entrepreneurship-2/

Tags :