Sisihkan Sedikit Waktu untuk Peduli Keadilan Thursday, 18 May 2017 03:34

Trisasongko, 53, salah satu mantan aktivis mahasiswa Universitas Airlangga. Semasa kuliah, khususnya pada periode 1986/1987, dia dikenal sebagai aktivis yang sangat keras menentang ketidakadilan. Ketika itu Dadang sangat aktif dalam diskusi di kantor LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya. ”Tema-tema terkait problem hukum dan politik menjadi minat utama saya,” tegas Dadang.

Karena sangat aktif dalam berbagai diskusi di LBH, Dadang lantas menjadi mahasiswa peserta magang di LBH Surabaya. Dia menjadi relawan selama setahun. ”setelah itu saya memutuskan untuk mengikuti seleksi rekrutmen asisten pembela umum di LBH Surabaya,” ujar bapak satu putri yang baru menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Selama empat tahun, kata Dadang, dirinya terlibat langsung dalam advokasi warga Surabaya yang menjadi korban penggusuran, PHK, pencemaran lingkungan, dan berbagai kasus pelanggaran HSM (hak asasi manusia).

”Pengalaman itu mengantarkan saya untuk belajar mengelola tim kerja advokasi HAM yang lebih besar dengan kebutuhan kerja network yang lebih luas di tingkat lokal, nasional, dan bahkan internasional,” katanya.

Pada 1993 Dadang memutuskan untuk menerima tawaran Adnan Buyung Nasution (almarhum), untuk memperkuat tim Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia di Jakarta. Saat itu Adnan Buyung menjadi ketua Dewan Pengurus YLBHI.

”Saya beruntung, selama enam tahun (2006–2001) bekerja dalam tim yang solid di kabinet Dewan pengurus YLBHI bersama Bambang Widjojanto (ketua), Munir (almarhum), dan Teten Masduki (saat ini kepala staf kepresidenan).  

Setelah lepas dari YlBHi, selama empat tahun Dadang memimpin Yayasan Kemala, lembaga donor nasional yang banyak memberikan dukungan kepada gerakan masyarakat untuk mengelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

”Setelah itu tujuh tahun saya bekerja sebagai National Advisor untuk program Anti Korupsi dan Hak asasi Manusia di The Partnership for Governance Reform,” ujar Dadang tentang perjalanan karirnya.

The Partnership for Governance Reform semula di bawah naungan UNDP (United Nation Development Program). Kemudian menjadi organisasi nasional yang mandiri.

Sejak 2013 Dadang bekerja sebagai Secretary-General Transparency International Indonesia (TI Indonesia). Lembaga ini menjadi bagian dari Transparency International yang memiliki kantor di lebih dari seratus negara. Hingga saat ini dia masih menjabat sebagai Ketua Dewan Etik ICW. Dia juga menjadi Ketua Dewan Pengurus Indonesian Legal Resource Centre dan Board Member dari ANSA-EAP, organisasi nonpemerintah yang berbasis di Manila.

”Saya advisor untuk program penguatan organisasi bantuan hukum dan masyarakat sipil di Thailand Selatan,” kata Dadang.

Sekecil Apa pun Harus Peduli Ketidakdilan

Dadang mengaku sejak awal memang memilih bidang kerja yang tidak semata-mata untuk mencari nafkah. ”Bagi saya sekecil apa pun harus memberi kontribusi atau menjadi bagian dari penyelesaian masalah ketidakadilan yang sedang dihadapi Indonesia,” paparnya.

Dadang berpendapat, ke depan perlu upaya lebih nyata untuk penguatan lembaga peradilan dalam implementasi kerangka hukum dan kebijakan tata pemerintahan yang terbuka. Masyarakat sipil harus terus meningkatkan perannya mengakses dan mendayagunakan informasi publik sebagai modal untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar warga.

Unair Harus Independen

Terkait almamaternya, Dadang menginginkan Unair menjadi kampus yang mampu menjadikan mahasiswanya sebagai manusia yang aktif dalam perkembangan peradaban. Mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Apa pun bidang kehidupan yang akan dipilih.

Unair sebagai lembaga juga harus mampu bersikap independen. Bisa menjaga jarak yang sama dengan berbagai kekuatan politik kekuasaan. Unair juga dituntut meningkatkan kewibawaan akademik melalui hasil-hasil riset independen. Hasilnya diharapkan berkontribusi langsung bagi penyelesaian masalah-masalah ketidakadilan di masyarakat.

Sumber : Buku Jejak Langkah Ksatria Airlangga

Tags :