Anisa Farida alumnus Sastra Inggris (kiri) bersama Parinah, TKW yang hilang kontak selama 18 tahun karena disekap oleh majikan di Inggris. (Dok. Pribadi)
UNAIR NEWS – Universitas Airlangga (UNAIR) terus mencetak lulusan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satu alumni yang memberikan sumbangsih itu adalah Anisa Farida, alumnus program studi Sastra Inggris tahun 2003 yang telah memberikan kontribusi bagi negaranya.
Anisa yang kini bekerja sebagai konsuler di Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di London itu telah berhasil menyelamatkan tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ialah Parinah (50) TKW yang hilang kontak selama 18 tahun karena disekap oleh majikannya.
Anisa mengatakan, KBRI London menerima berita resmi permintaan bantuan untuk memulangkan yang bersangkutan kembali ke Indonesia pada tanggal 1 Maret 2018, atas dasar 2 surat dari Parinah, yaitu pada tanggal 5 Maret 2005 dan 28 Januari 2018. Selain kedua surat tersebut, pihak keluarga tidak dapat berhubungan dengan Parinah sama sekali.
Setelah melalui berbagai proses, tepatnya 5 April lalu, kepolisian Brighton berhasil mengeluarkan Parinah dari rumah majikan. Pihak kepolisian juga menahan majikan dan keluarga yang berjumlah 4 orang atas dugaan tindak perbudakan modern.
“Sudah menjadi tugas kami sebagai perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI),” ujarnya.
Mengenai kronologi penyelamatan, mulanya, Anisa berusaha menghubungi pihak berwenang dan meminta mengambil Parinah dari sekapan majikannya. Selain itu, pihaknya juga turut memastikan bahwa Parinah pulang dengan selamat sampai kepada keluarganya kembali.
“Ke depan kami akan memastikan pemenuhan hak-hak Parinah secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Anisa mengaku tidak menemukan hambatan yang berarti dalam proses penyelamatan Parinah. Meskipun awalnya, saat menghubungi hingga dua kali pembicaraan, majikan mengaku tidak ada Parinah di rumahnya. Dalam proses penyelamatan itu, lanjutnya, pihak kepolisian setempat sangat kooperatif. Setelah Anisa meminta penyelamatan Parinah, pihak kepolisian langsung bertindak dengan cepat.
“Segala macam bentuk perbudakan modern adalah kejahatan serius di Inggris. Hal ini dikuatkan dengan Modern Slavery Act yang disahkan pada tahun 2015. Kepolisian Brighton menegaskan keseriusan untuk penyelesaian kasus ini. Hak-hak Sdri. Parinah yang belum terpenuhi setelah bekerja selama 18 tahun di Inggris akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk memperoleh kompensasi,” tambahnya.
Atas keberhasilan menyelamatkan TKW asal Banyumas itu, Anisa mengaku lega dan bahagia. Usahanya selama ini berhasil dan Parinah akhirnya dapat pulang setelah sekian tahun lamanya tidak bertemu dengan keluarga.
Terakhir, Anisa memiliki harapan untuk seluruh civitas akademika UNIAR, utamanya alumni, agar terus berkontribusi terhadap bangsa dan negara dalam bentuk apapun.
“Alumni UNAIR tersebar luas tidak hanya di Indonesia saja namun juga di berbagai negara. Semoga UNAIR dapat menggali potensi-potensi alumni untuk turut mengembangkan UNAIR dan memajukan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Sumber: http://news.unair.ac.id/2018/04/25/alumni-unair-selamatkan-tkw-yang-hilang-18-tahun/