Jadi Waka MA Non-Yudisial, Hakim Agung Sunarto Banggakan UNAIR Thursday, 03 May 2018 02:34

Hakim Agung

Ilustrasi oleh suara co

 

UNAIR NEWS – Hakim agung Dr. H. Sunarto, SH., M.Hum., lulusan Universitas Airlangga tahun 1984 tersebut kini resmi terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial. Laki-laki kelahiran Sumenep, 11 April 1959 tersebut dinyatakan terpilih sebagai Waka MA non-yudisial setelah mengungguli lawannya Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH., M.Hum., pada proses voting putaran kedua yang dilaksanakan di lantai 14 ruang Kusuma Atmaja, Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/4).

Sebelumnya pada putaran pertama terdapat sembilan kandidat. Pada putaran pertama tersebut Sunarto mendapat 13 suara, Andi Samsan Nganro 9 suara, Takdir Rahmadi 8 suara, Supandi 6 suara, Suhadi 4 suara, dan Zahrul Rabain 3 suara. Tiga kandidat lainnya yaitu Hary Djatmiko, Soltoni Mohdally, dan Yulius masing-masing mendapatkan 1 suara.

Kemudian hasil rekapitulasi putaran kedua menyebutkan Sunarto meraih sebanyak 24 suara, sedangkan Andi hanya meraih 21 suara. Ini berarti Sunarto lebih unggul dari lawannya sebanyak tiga suara. Sementara satu suara dianggap tidah sah karena tidak mencontreng surat suara.

“Berdasarkan rekapitulasi suara, hakim agung Dr. H. Sunarto, SH., M.Hum., memperoleh 24 suara, sedangkan Dr. H. Andi samsan Nganro, SH., M.Hum., memperoleh 21 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah. Oleh karena itu, Dr. H. Sunarto dinyatakan sebagai wakil ketua mahkamah agung bidang non-yudisial. Selanjutmya, surat keputusan akan diteruskan kepada presiden,” ucap ketua MA Hatta Ali.

Mengenai karier, lulusan sarjana hukum yang mengambil konsentrasi hukum perdata tersebut menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tepatnya pada tahun 1986 atau dua tahun setelah Sunarto lulus. Kemudian pengabdiannya sebagai hakim bermula pada tahun 1987 di PN Merauke. Sunarto bertugas di sana hingga tahun 1992.

Sunarto pertama kalinya diangkat menjadi hakim tinggi pada tahun 2005 dengan penugasan di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Namun belum genap dua tahun bertugas, dirinya ditarik ke Jakarta untuk menjadi hakim tinggi pengawas  pada Badan Pengawasan MA. Di sana Sunarto bertugas selama kurang lebih tiga tahun.

Pada tahun 2009  karier Sunarto tambah menanjak. Di Badan Pengawasan MA, Sunarto diberi amanah untuk menjadi Inspektur Wilayah III. Dan dilantik menjadi Inspektur Wilayah II setahun kemudian hingga tahun 2013. Pada akhir September 2013, oleh Ketua MA Hatta Ali, Sunarto dilantik menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam mengawasi perilaku hakim.

 

Sumber: http://news.unair.ac.id/2018/04/30/jadi-waka-ma-non-yudisial-hakim-agung-sunarto-banggakan-unair/ 

Tags :