Pernyataan Sikap Pengurus Pusat IKA Universitas Airlangga Terhadap Revisi UU KPK Friday, 20 September 2019 07:25

Ikatan Alumni Universitas Airlangga membuat pernyataan sikap terkait dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Pernyataan tersebut dibuat pada Sabtu, 14 September 2019.

Haryanto Basoeni selaku ketua umum IKA UA, serta  M. Budi Widajanto selaku sekretaris jendral IKA UA menandatangi pernyataan sikap tersebut. Pernyataan sikap yang dibuat oleh IKA UA adalah sebagai berikut:

 

PERNYATAAN SIKAP

PENGURUS PUSAT IKATAN ALUMNI UNIVERSITAS AIRLANGGA (PP IKA UA)

Nomor : 010/PP IKA UA/UM.IX.2019

Menyikapi Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), PP IKA UA menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Memberikan penghargaan kepada KPK yang telah menjalankan amanat reformasi yakni dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia serta mengapresiasi kinerja KPK selama ini.
  2. Mengimbau kepada KPK untuk melakukan pembenahan internal agar kinerja KPK lebih maksimal.
  3. Menolak upaya-upaya pelemahan KPK melalui Revisi Undang-Undang KPK.

 

Surabaya, 14 September 2019

 

Ketua Umum : Haryanto Basoeni

Sekretaris Jenderal : M. Budi Widajanto

Tags :