Arie Sudihar

Semangat Mengabdikan Diri untuk Penegakan Hukum di Indonesia 

“Jika langit memberi kesempatan untuk membetulkan tegaknya hukum di Indonesia, memastikan sang pemutus yang haq dan yang bathil berlaku sesuai etika dan moral, menjadi jalan pintas memperbaiki penegakan hukum yang lebih baik.” 

Ketika di kelas hukum kita diajarkan bahwa hukum berbicara soal kepastian, keadilan, dan kebermanfaatan bagi harmoni hidup di masyarakat. Maka ketika berpraktek, penerapan ilmunya lebih mudah, sementara mempertahankan moral dan integritasnya tidak selalu. Peperangan ilmu dan integritas selalu menjadi peperangan moral dalam dunia praktek hukum. Sebuah perjalanan yang meletakkan Arie Sudihar (Arie) dari kariernya di Kejaksaan R.I hingga menjadi Sekretaris Jenderal pada Komisi Yudisial R.I.

Arie memulai karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada tahun 2001 (5 tahun setelah Arie resmi menjadi PNS). Pada 2013, Arie mengemban posisi sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi, Nusa Tenggara Barat. Pada tahun 2014, Arie bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Tua di Sumatera Utara. 

Karirnya mengalami perkembangan yang cukup pesat dimana pada tahun 2015 Arie ditugaskan untuk menempati posisi sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung, DKI Jakarta. 

Pada tahun 2017, setelah 21 (dua puluh satu) tahun berkarier di Kejaksaan, Arie menempuh seleksi pimpinan tinggi pratama di lembaga Komisi Yudisial R.I, sebagai lembaga yang berfungsi menjaga keluhuran martabat hakimArie diangkat sebagai Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim pada Setjen Komisi Yudisial RI. Kini Arie sudah hampir 7 (tujuh) tahun mengabdi pada lembaga Komisi Yudisial, dimana sejak Januari 2021 menjabat sebagai Sekretaris Jederal Komisi Yudisial.

Ayah sebagai Inspirasi

Arie dibesarkan oleh seorang ayah yang berlatar belakang hukum. Profesi ayahnya tersebut yang akhirnya menginspirasi Arie untuk bergelut di bidang yang sama. Karenanya, ketika memasuki bangku sekolah menengah atas (SMA) Arie mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). 

“Pilihan utama saya untuk berkarir saat itu adalah di bidang hukum atau ekonomi. Namun, karena saat itu saya merasa lebih cocok di hukum maka saya memutuskan untuk melanjutkan studi di Fakultas Hukum UNAIR,” jelasnya.

Selama menjalani perkuliahan, Arie memilih untuk fokus meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya di bidang hukum. Tidak hanya itu, Arie juga meluaskan jejaring dengan berpartisipasi sebagai panitia event yang diadakan oleh badan eksekutif mahasiswa (BEM) atau yang dulu disebut Dewan Mahasiswa (DEMA).

Abdikan Diri Sebagai Jaksa

Arie memilih profesi Jaksa karena ketertarikannya pada peran dan tugas jaksa yang sangat dinamis. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, melakukan penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Selain itu, jaksa juga bertugas untuk mewakili negara atau pemerintah dalam kasus perdata.

Selama menjadi jaksa, banyak tantangan yang telah Arie lewati. Pertama, sebagai jaksa Arie harus menguasai hukum formil dan materiil. Ketika praktik di lapangan, penguasaannya terhadap hukum formil dan materiil diuji dengan kondisi yang berbeda dari teori. 

Kemudian, tantangan yang cukup besar bagi penegak hukum baik jaksa, hakim, maupun polisi adalah dibidang keamanan. Tidak dapat dipungkiri bahwa keamanan dan keselamatan penegak hukum memiliki risiko yang tinggi karena tugasnya adalah menangani individu atau kelompok yang melanggar atau bermasalah dengan hukum.

Salah satu pengalaman yang cukup mengena bagi Arie adalah ketika dirinya ditugaskan untuk menangani kasus separatisme di Papua. Saat itu, terdapat pihak yang mengibarkan bendera bintang kejora, salah satu tindakan yang dianggap sebagai gerakan separatisme dan diancam dengan pidana menurut kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). 

Ketika polisi menyerahkan berkas perkara berikut tersangkanya ke kejaksaan, datang dua truk masyarakat yang meminta agar tersangka tidak ditahan. Disisi lain, kejaksaan tidak memiliki senjata ataupun pasukan yang cukup banyak untuk perlindungan diri.

“Perlindungan bagi penegak hukum masih perlu banyak perbaikan dan perhatian agar mereka dapat bekerja secara objektif, terbebas dari rasa takut ataupun tekanan dari berbagai pihak,” jelas Arie.

Meski begitu, Arie tetap bersemangat untuk mengabdikan dirinya menjadi penegak hukum di Indonesia. Menurutnya, dinamika penegakan hukum cukup tinggi, berbagai perdebatan hukum yang terjadi merupakan suatu hal yang menantang sekaligus hal yang menarik bagi para praktisi hukum. Selain itu, salah satu kebanggaan sebagai jaksa adalah ketika kasus yang ditangani menghasilkan putusan sehingga dapat menghukum individu maupun kelompok yang bersalah.

Berpuluh tahun menjadi Jaksa, Arie juga sadar, penegakan hukum sering mengandung probabilitas. Menurutnya, kalau penuntutan baik, pengadilan buruk, runtuhlah hukum dan keadilan. Bahkan kalau penuntutan buruk, pengadilan buruk, runtuhlah hukum dan keadilan, dan kalau penuntutan buruk, pengadilan baik, tegaklah hukum dan keadilan. Seberapa baiknya penuntutan, jika pengadilan tidak berlandas etika dan moral maka hukum dan keadilan runtuh, kepercayaan masyarakat atas wibawa peradilan berkurang.

“Jika langit memberi saya kesempatan untuk berpartisipasi dalam membangun tegaknya hukum di Indonesia, memastikan para hakim supaya memutus yang haq dan yang bathil sesuai etika dan moral, merupakan jalan pintas dalam upaya memperbaiki hukum di Indonesia,” ujarnya. 

Arie berharap, para mahasiswa dan alumni UNAIR yang memutuskan untuk menggeluti karir di bidang hukum agar dapat menguasai hukum formil, materiil, dan hukum terkait bidang mereka masing-masing. Seperti ketika terjun di sektor bisnis maka perlu penguasaan hukum dibidang bisnis. Apabila bekerja di sektor perbankan, maka juga perlu menguasai hukum terkait perbankan.

Arie berharap, Fakultas Hukum UNAIR kedepannya bisa semakin maju, berkontribusi meningkatkan peringkat kampus di world class university (WCU), menghasilkan lulusan yang kompetitif dan berkiprah di bidang hukum baik sebagai penegak hukum atau hal terkait hukum lainnya. Arie berharap dapat terus berkarya, berkontribusi dalam bidang penegakan hukum yang semakin baik.

Riwayat Pekerjaan

  • Kepala Kejaksaan

    Kejaksaan Negeri Gunung Tua, Sumatera Utara

    2014 - now

  • Kepala Sub Direktorat

    Direktorat Bantuan Hukum Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara

    2015 - 2017

  • Kepala

    Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim pada Setjen Komisi Yudisial RI.

    2017 - 2021

  • Sekretaris

    Komisi Yudisial RI

    2021 - now

Riwayat Pendidikan

  • S1 Ilmu Hukum

    Universitas Airlangga

  • S2 Ilmu Hukum

    Universitas Gadjah Mada

  • Doctoral candidate, S3 Ilmu Hukum

    Universitas Sebelas Maret

Alumni Berprestasi

Copyright © Universitas Airlangga