Harjono

Era MK, Hukum Harus jadi Panglima
Pekerja keras dan ulet. Itulah sedikit gambaran tentang sosok Harjono. Keterbatasan fasilitas serta sarana dan prasarana selama menempuh pendidikan tidak membuatnya pataha rang.Hasilnya, kini dia menjabat sebagai Kepala Dewan Kehormatan PenyelenggaraPemilu (DKPP).
Harjono lahir di Nganjuk pada 31 Maret 1948.Setelah lulus SMA, dia melanjutkan pendidikan di Jurusan Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) pada 1969. Dia termasuk mahasiswa yang lama dalam menyelesaikan studi. Selain karena masih menggunakan system tahunan, dia juga bekerja sambilan untuk bia ya kuliah. Saat tingkat terakhir, dia diangkat sebagai pegawai negeri II/b dan menjadi asisten dosen meskipun belum lulus.
Pada 1977, dia akhirnya berhasil menyandang gelar sarjana hukum dari Unair. Harjono lalu memperoleh beasiswa S-2 di Southern Methodist University, Dallas, Texas, Amerika Serikat (1981).Dia menempuh program master of comparative law (MCL) bersama roommate-nya, Bagir Manan. Harjono kemudian menempuh studi S-3 di almamaternya, Unair (1994). Dia menulis disertasi tentang perjanjian internasional dalam sistem UUD 1945.
Mengenai pengalaman belajar selama menempuh pendidikan di Unair, Harjono memilik cerita tersendiri yang masih sangat membekas di benaknya. Dia berhasil mendapatkan nilai terbaik dari beberapa dosen yang dikenal sangat killer.Mereka adalah Prof. J.E. Sahetapy, Prof. Abdul Gani, dan Prof. Budi Susetyo. Bahkan, Harjonodi tetapkan sebagai mahasiswa teladan karena berhasil meraih nilai bagus.

Bagi dia, kuliah adalah belajar caranya orang belajar.Tidak hanya mempelajari dan menghafalkan materi, mahasiswa juga harus tahu proses dan caranya. Intelektualitas Harjono terus terasah seiring proses belajar yang dijalaninya selama kuliah. Di antaranya, karena saat itu perpustakaan dan sumber materi berupa buku sangat terbatas, dia pun memanfaatkan diktat stensilan perkuliahan. Dia juga rutin mengikuti belajar kelompok bersama teman-temannya. Mereka saling berbagi catatan dan materi yang diperoleh di kelas.

Selama menjadi mahasiswa di Unair, Harjono juga aktif dalam kegiatan kampus maupun antar kampus.Untuk tingkat universitas, dia pernah menjabat sekretaris umum dewan mahasiswa.Bahkan, dia rela menggunakan uang hasil kerjanya sebagai asisten dosen untuk kegiatan aktivis dewan mahasiswa. Dia merupakan dewan mahasiswa terakhir Unair.Sebab, setelah itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (saat itu) Dr Daoed Joesoef melakukan normalisasi kehidupan kampus (NKK). Di tingkat fakultas, dia juga aktif sebagai ketua badan perwakilan mahasiswa (BPM) atau badan legislatif. Untuk kegiatan antarkampus, dia aktif di Gerakan Mahasiswa Nasion al Indonesia (GMNI) sebagai tentor.
Karena kemampuan intelektualnya, Harjono semakin dikenal luas di kelompok-kelompok belajar dan organisasi mahasiswa. Dia sering terlibat dalam berbagai diskusi dan kegiatan belajar. Hal tersebut mengharuskannya berkeliling Surabaya dengan bermodal sepeda onthel. Bagi dia, kegiatan itu merupakan suatu kenikmatan tersendiri.
Sebagai orang yang sangat senang berbagi ilmu, Harjono memperdalam karirnya sebagai dosen di Unair setelah lulus S-1.Lalu, saat itu, ada penawaran penelitian ilmu sosial yang diselenggarakan Lembaga Penelitian Ilmu Sosial (LPIS) di Jakarta. Dia pun mencoba melamar dan diterima untuk melakukan penelitian selama setahun di Aceh. Hasil penelitiannya tersebut masuk tiga besar. Dia juga berhasil mendapatkan beasiswa S-2 di Southern Methodist University.Setelah meraih gelar MCL, Harjono kembali mengajar di Program Pascasarjana Unair dan beberapa perguruan tinggi lain. 
Pada Pemilu 1999, dia dipinang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Jawa Timur melalui ketuanya saat itu, Soetjipto. Namun, dia menolak karena merasa lebih sreg sebagai pengajar. Dia kemudian menerima tawaran untuk menjadi anggota MPR karena tidak harus meninggalkan profesinya sebagai dosen. 
Pada 2003–2008, Harjono dipercaya oleh presiden untuk menjadi hakim konstitusi. Dia kembali terpilih sebagai hakim konstitusi untuk periode 2008–2013, menggantikan Prof. Jimly Asshiddiqie, S.H. yang mengundurkan diri. Setelah pensiun, dia pun diminta oleh presiden untuk menempati posisi ketua DKPP hingga saat ini.

Perbaikan Pendidikan di Fakultas Hukum
Harapan idealnya untuk Indonesia yang akan dating adalah perbaikan pendidikan fakulta hukum. Pada masa pemerintahan Bung Karno, politik menjadi bidang yang paling maju. Sementara itu, padamasa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, ekonomi berkembang sangat pesat. Namun, pada  akhirnya, pembangunan ekonomi terjungkal-jungkal karena krisis moneter. 
Setelah reformasi, masa politik dan ekonomis ebagai panglima Negara berakhir. Hukum pun tampil menggantikan kedua bidang tersebut sebagai panglima bangsa dengan terbentuknya Mahkamah Konstitusi. 
Menurut Harjono, orang-orang yang concern di bidang hokum harus siap menjadi panutan dalam sebuah Negara dengan dasar konstitusi. Oleh karena itu, bagi Harjono, perbaikan pendidikan hokum di tingkat  fakultas sangat dibutuhkan.
 

Riwayat Pekerjaan

  • Hakim Konstitusi RI

    Mahkamah Konstitusi

    2003 - 2008

  • Anggota MPR

    Majelis Permusyawaratan Rakyat

    1999 - 2003

  • Ketua Dewan

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

    2017 - now

  • Hakim Konstitusi RI

    Mahkamah Konstitusi

    2009 - 2014

Riwayat Pendidikan

  • Doktor

    Universitas Airlangga

    1994

  • Comparative Law (Master)

    Southern Methodist University

    1981

  • Hukum (Sarjana)

    Universitas Airlangga

    1977

Alumni Berprestasi

Copyright © Universitas Airlangga