Perempuan Harus Berdikari
“....Sarjana Hukum itu tidak boleh “nrimo”, hal ini membuat kita semangat untuk terus maju dan bersaing. Namun sebagai penyeimbang harus tetap kita ingat, niatkan bahwa bekerja adalah sebagai sarana ibadah dan pekerjaan. Jabatan adalah amanah yang dititipkan Allah pada kita, ada hak orang lain yang dititipkan Allah melalui rejeki yang kita terima dan harus disampaikan”
Kartini memang sudah wafat. Namun jiwanya kekal nan abadi. Pemikirannya akan terus hadir mengisi lorong waktu. Menjadi perempuan inspiratif pendobrak peradaban. “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Hal itu juga yang menjadi pegangan bagi Kus Aprianawati, seorang alumnus Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR) angkatan 1987. Saat ini beliau bertugas di Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta.
Yatim Piatu Sejak SMP
Perempuan kelahiran Madiun itu akrab disapa dengan panggilan Kus. Bukan berlatar belakang dari keluarga berada dan siapa yang menyangka, sejak menginjakkan kaki di bangku SMP, Kus harus hidup tanpa kedua orang tuanya. Kus menjadi yatim piatu disaat usianya masih sangat belia. Fase kehidupan remaja awal, dimana seorang anak butuh arahan dan nasihat dari orang tua.
“Terasa cukup berat, karena dalam pikir singkat saya harus mampu bekerja dan menghasilkan uang untuk bertahan hidup”, ungkapnya.
Namun hal itu tidak membuat Kus berkecil hati, dalam benaknya, dirinya harus bisa sukses. Tahun 1987, Kus memberanikan diri untuk mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, salah satu Fakultas Hukum terbaik di Indonesia.
“UNAIR adalah salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Jawa Timur yang banyak menghasilkan orang-orang sukses di negeri kita. Saya tertarik masuk Fakultas Hukum karena saya kagum dengan para Sarjana Hukum yang menurut saya keren cara berpikirnya, logikanya dan cara berdebatnya dan lulusan Sarjana Hukum banyak dibutuhkan di dunia kerja, semua instansi pasti membutuhkan Sarjana Hukum sehingga harapan saya, akan mudah memperoleh pekerjaan sesuai yang saya harapkan,” jelas Kus.
Semasa kuliah, Kus aktif di beberapa organisasi baik dalam kampus maupun luar kampus. Di awal kuliah, Ia sempat mengikuti UKM Merpati Putih tetapi hanya satu semester karena kegiatannya selalu sampai malam hari. “Saya kurang bisa membagi waktu untuk belajar dan mengerjakan tugas-tugas. Kemudian saya ikut kegiatan UKKI di Masjid UNAIR dan HMI, yang kegiatannya lebih fleksibel dari segi waktunya dan banyak menambah wawasan keagamaan saya serta menambah teman”, paparnya.
Perjalanan Karir Sampai Pernah Patah Tulang
Resmi menyandang gelar Sarjana Hukum di tahun 1992, Kus langsung mengajukan lamaran pekerjaan di Surabaya ke beberapa tempat. Ia juga pernah bekerja di swasta, hingga pada akhirnya, kakaknya yang bekerja di Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa ada lowongan pekerjaan di Kehakiman tahun 1992. Ia mencoba mengajukan lamaran dan memutuskan untuk merantau di Sulawesi Tengah.
“Ternyata formasi yang ada waktu itu hanya untuk lulusan SMA. Saya pun nekad memakai ijazah SMA asal bisa memperoleh pekerjaan, namun Qodarullah saya mendapat kecelakaan ditabrak motor sehari sebelum tes CPNS. Hingga kaki saya patah dan tidak bisa berjalan sehingga saya harus menganggur selama satu tahun”, papar Kus.
Sembari menunggu lowongan tahun berikutnya, Kus mengikuti kursus komputer dan Bahasa Inggris, hingga di tahun berikutnya ada formasi untuk Sarjana Hukum. Ia diangkat menjadi PNS pada tahun 1994 di Kantor Wilayah Kehakiman Sulawesi Tengah dan bertugas di Palu hingga tahun 2015.
“Pada bulan Oktober 2015 saya dimutasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta”, imbuhnya.
Menurut ibu dari dua anak itu, sebagai ASN job description nya lebih jelas dan jaminan kesejahteraannya lebih pasti, apalagi Ia seorang perempuan yang tentunya harus berbagi waktu untuk keluarga.
Seimbangkan Pekerjaan dan Keluarga
Menurut sudut pandang Kus yang hampir 30 tahun bergelut dalam bidang hukum, kesadaran hukum masyarakat sudah meningkat, walaupun belum bisa dinyatakan sempurna. ia menuturkan bahwa tentu saja masih perlu terus dilakukan pembinaan-pembinaan secara terus menerus. Ia berpendapat bahwa yang utama dibutuhkan sebenarnya adalah contoh perilaku yang baik dari pimpinan karena sifat masyarakat kita masih banyak yang patrilineal tergantung dan mencontoh pada pimpinannya.
Kedua, tambahnya, diperbanyak pelibatan masyarakat dalam upaya mandiri menyelesaikan sengketa sehingga tidak perlu sampai ke pengadilan contohnya kegiatan Paralegal Justice Award yang secara rutin selama dua tahun ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI.
Dalam urusan keluarganya, menurut Kus, dengan membangun komunikasi yang jujur dan terbuka dengan keluarga, serta mengatur waktu antara pekerjaan dan keluarga adalah kunci sebagai seorang perempuan yang bekerja.
“Jam kantor adalah jam 08.00 pagi sampai dengan 16.00 WIB, sebelum ke kantor saya selalu menyiapkan sarapan untuk keluarga hal wajib yang sekiranya bisa memenuhi kebutuhan hingga makan malam. selain itu, saya selalu berusaha pulang tepat waktu untuk bertemu dengan anak-anak dan suami, kecuali ada acara khusus malam hari yang tidak bisa ditinggalkan seperti kegiatan-kegiatan dari pusat. Harus saya komunikasikan dengan suami dan anak-anak secara terbuka dan alhamdulilah mereka paham dan bisa mandiri dalam mengurus diri mereka masing-masing,” pungkasnya.