Eko Suseno Agung Cahyanto

Dari Setkab ke Kemenperin: Tugas dan Pengabdian Seorang PNS Bukanlah Prestasi 

Dua puluh tahun tahun terakhir, Eko Suseno Agung Cahyanto, SH., LL.M. telah mengabdikan dirinya untuk bekerja di lingkungan pemerintah pusat. Dimulai dari keanggotaannya di Kementerian 

Sekretariat Negara (Setneg) RI, lelaki kelahiran Surabaya, 7 November 1973 tersebut satu tahun belakangan ditugaskan untuk mengisi kursi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Eko sendiri merupakan alumnus Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR) angkatan 1992. 

Selama masa studinya di UNAIR, Eko mengungkapkan bahwa dirinya hanyalah mahasiswa yang biasa-biasa saja. Daripada mengikuti kompetisi atau kegiatan akademik, Eko lebih sering menghabiskan waktunya untuk berkumpul dan nongkrong bersama teman-temannya di kantin FH. Dari sana, Eko bersama rekan senatnya mampu menelurkan program-program angkatan seperti bakti sosial, acara musik, atau acara amal. 

“Salah satunya pernah kita pengabdian sosial di Pacitan, kerja sama dengan BKKBN, puskesmas, maupun unit kesehatan lain untuk memberi penyuluhan pada warga,” ungkap lulusan program Magister 

Asian and Comparative Laws University of Washington tersebut. 

Sementara itu dalam aspek akademik, Eko mengatakan bahwa dirinya sangat mengagumi salah satu dosen FH bernama Djasadin Saragih. Melalui cara ajarnya yang tegas dan mendalam, Eko akhirnya jatuh cinta pada beberapa mata kuliah Pak Djasadin yang tergolong sulit, seperti perbandingan hukum perdata dan hukum perdata internasional. “Hal tersebut yang memotivasi saya untuk bercita-cita menjadi jaksa atau hakim. Pada masa itu,” selorohnya. 

Kerja di Bank, hingga Banting Setir menuju Kementerian 

Seusai lulus dari UNAIR, Eko tidak serta merta dapat langsung meraih impiannya. Eko nyatanya harus mengawali karirnya dengan menjadi salah satu pegawai bank swasta di Surabaya. Meski saat itu telah memperoleh pekerjaan yang pasti, Eko tak lantas melupakan mimpinya untuk bekerja di bidang penegakan hukum. Hal tersebut yang kemudian membuat Eko melamar menjadi seorang jaksa. Akan tetapi pada waktu yang hampir bersamaan, Eko juga mengajukan lamaran ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). 

“Saat itu, saya sudah lolos ujian sebagai jaksa. Tapi ternyata diterima juga sebagai pegawai Setneg. Di antara dua pilihan itu saya melihat Setneg memiliki kesempatan karir yang lebih tinggi dan menjangkau ranah yang lebih luas, selain tentunya masih termasuk bidang hukum,” katanya 

Selama belasan tahun ditugaskan bekerja di kantor kepresidenan, Eko tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Daerah Tertinggal, Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Budaya, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, serta Kepala Bidang Pembangunan di Sekretariat Kabinet (Setkab). Selama itu pula Eko telah berperan pada banyak produk kebijakan dan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah eksekutif. Hingga kemudian di tahun 2016, dirinya dipindahtugaskan menuju Kemenperin sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi. 

Secara umum, tugas Eko tidak jauh berbeda dari urusan hukum sebagaimana tugasnya dahulu di Setkab. Akan tetapi, Eko harus menghadapi tantangan baru saat ditugaskan untuk mengisi pos Kepala BPSDMI Kemenperin sejak Juni 2019 yang lalu. Dalam jabatan barunya tersebut, Eko ditugaskan untuk mengembangkan empat aspek dari sumber daya manusia (SDM) industri yang bersifat lebih implementatif dan teknis, yakni pengembangan aparatur industri baik pusat maupun daerah, membangun tenaga kerja industri yang kompeten melalui pelatihan, cipta wirausaha baru, serta cipta konsultan industri yang mampu mendampingi pelaku industri. 

“Badan ini punya 28 satuan kerja di seluruh Indonesia. Tersebar dari Aceh hingga yang teranyar akan segera dibangun di Papua. Jadi badan saya turut membawahi politeknik, balai pusat industri, akademi komunitas, dan berbagai satuan lain terkait pengembangan SDM industri,” ujarnya 

Menurut lelaki yang telah 20 tahun bekerja di bawah Kemensetneg tersebut, dibutuhkan kerja keras serta dedikasi untuk dapat terus bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kementerian tersebut. Hal itulah yang membuat Eko mampu menjadi PNS tingkat Eselon I di usianya yang masih kepala empat. Eko sendiri termasuk dalam jajaran pejabat Eselon I termuda di Indonesia. 

Meski telah berpengalaman dalam berbagai bidang kerja mulai dari Kemensetneg, Setkab, hingga Kemenperin, Eko mengungkapkan bahwa pengabdiannya selama 20 tahun ini bukanlah sebuah prestasi yang dapat dibanggakan. Peraih penghargaan Satyalancana Karya Satya XX tersebut mengatakan bahwa segala kesulitan, tantangan, maupun apresiasi yang diraih seorang PNS adalah bagian dari tugas dan pekerjaan yang harus diemban. 

“Selama ini saya terlibat dalam banyak kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Beberapa kali pula mendapat apresiasi. Tapi kalau semua itu sudah dalam ranah pekerjaan, saya tidak bisa mengklaim itu prestasi. Karena tugas kita sebagai itu ya mengabdi kepada negara dan masyarakat,” kata Eko yang ternyata memiliki hobi bertani dan berkebun. 

Melalui berbagai pengalamannya di bidang pemerintahan tersebut, Eko berpesan agar generasi muda harus mampu membangun pondasi dan arah masa depannya sendiri. Dimanapun dan apapun pekerjaannya, individu harus mampu berdedikasi dan bekerja dengan baik. Terutama apabila telah mengisi kursi pejabat publik, sikap dan konsistensi kerja adalah hal yang sangat penting untuk dijaga. 

“Selain itu, jangan lupa jejaring dan koneksi. Kita harus mampu membangun hubungan baik dengan siapapun sebagai referensi untuk kita maupun mereka di masa depan. Koneksi itu seperti Roma yang tidak bisa dibangun dengan cepat dan mudah,” tandasnya

Riwayat Pekerjaan

  • Sekretaris Jenderal

    Kementerian Perindustrian

  • Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri

    2020

  • Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Industri

    2019

  • Kepala Biro Hukum

    2018

Riwayat Pendidikan

  • S1 Ilmu Hukum

    Universitas Airlangga

    1992 - 1996

  • University of Washington Asian and Comparative Law

    2003

Alumni Berprestasi

Copyright © Universitas Airlangga