Tertarik dengan Ekonomi dan Hukum
Aru Armando atau yang kerap disapa Aru adalah alumnus dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR) angkatan tahun 1999. Laki-laki kelahiran Surabaya, 26 Mei 1981 tersebut saat ini tengah diamanahi sebagai Direktur Merger dan Akuisisi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).
Menjadi Novelis
Di tengah kesibukan Aru di KPPU RI, ia berhasil menerbitkan tiga buku yang menyita perhatian publik. Buku pertamanya bergenre biografi dengan judul “Berjuang di Medan Terjal: Pokok-Pokok Pemikiran Imam Soepardi” yang diterbitkan pada tahun 2008. Tidak berhenti disitu, Aru juga menerbitkan novel pertamanya pada tahun 2019. Novel berjudul “Sang Pewarta” membahas terkait cinta, konspirasi, dan investigasi. Ditahun yang sama, Aru juga menerbitkan novel ketiganya berjudul “Kertas Hitam”. Novel tersebut merupakan sekuel dari Novel Sang Pewarta yang membahas lebih lanjut terkait pengungkapan kejahatan kerah putih (White Collar Crime). Ketiganya dikemas dengan apik dan disuguhkan menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Hal tersebut membuat pembacanya ikut mengalir dalam kisah yang dibawakan Aru pada novel tersebut dari awal hingga akhir.
Bakat jurnalis Aru telah dimulai sejak menduduki bangku perkuliahan. Saat itu, Aru dan tim berhasil membuat media kampus yang bernama “Refleksi” serta aktif di lembaga pers mahasiswa “Retorika”. Tidak hanya itu, saat di perkuliahan ia juga membentuk organisasi peduli lingkungan bernama “Kaplink” atau Komunitas Mahasiswa Peduli Lingkungan dengan anggota dari mahasiswa hukum UNAIR serta aktif pada unit kegiatan mahasiswa bridge. Tidak berhenti disitu, selepas lulus Aru memulai karir sebagai Jurnalis pada PT. Justika Siar Publika (www.hukumonline.com) tahun 2005-2007.
Bekerja Sejak Kuliah
Perjuangan karir Aru sejatinya telah dimulai sejak di bangku perkuliahan. Ia telah melatih skill bekerja pertama kali menjadi sales promotion boy atau pramuniaga di Gramedia dari semester 3. Selain menambah pengalaman Aru bekerja untuk memenuhi kebutuhan dikarenakan ia bukan berasal dari keluarga kaya.
“Sebenarnya, pengalaman hiduplah yang paling membentuk manusia,” ungkapnya. Menurut Aru, pengalaman organisasi maupun pengalaman hidup dapat membuat seseorang lebih mampu untuk beradaptasi pada situasi apapun yang dihadapi.
Aru mengaku bahwa kesulitan bekerja saat kuliah adalah dalam manajemen waktu. Keharusannya untuk bekerja dalam sistem shift membuatnya harus bisa menyesuaikan dengan jam perkuliahan, sehingga akademik tetap berjalan dengan sangat baik. Kemudian di akhir kuliah, Aru bergabung pada Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia dibawah KADIN Indonesia sebagai sekretaris eksekutif ARDIN Surabaya.
Tahun 2007 menjadi awal kali Aru menginjakkan kaki pada organisasi KPPU. Tahun itu hingga 2015, Aru menjadi tim investigator pada Sekretariat KPPU. Kemudian atas kegigihannya, tahun 2015 Aru menempati posisi struktural yakni diangkat menjadi Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya. Tidak berhenti disitu, Aru juga sempat dipindah tugaskan menjadi Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Makassar tahun 2018 – 2019. Setelah itu, Aru bergeser menjadi Kepala Kantor Wilayah III Bandung tahun 2019 – 2021.
Disamping perjalanan karir Aru yang gemilang, juga dibarengi dengan prestasinya yang luar biasa. Aru berhasil menjadi perwakilan Indonesia dalam Kuliah Singkat di Korean Fair Trade Commission (KFTC) dan Kuliah Singkat di Japan Fair Trade Commission (JFTC) pada tahun 2008 – 2009. Ia juga telah mendapatkan sertifikasi Ahli Pengadaan Nasional oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Hukum dan Ekonomi Jadi Ketertarikan Aru
“Menjalankan tugas harus dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, kita harus mudah beradaptasi dan mampu menguasai tidak hanya satu bidang namun multidisiplin,” ujarnya.
Aru yang memiliki dasar keilmuan hukum harus memperluas pengetahuan dan pengalaman dalam bidang ekonomi saat bergabung pada KPPU RI. Komitmen learning by doing senantiasa dipegang oleh Aru dalam setiap perjalanan karirnya. Hal tersebut senantiasa dibawa Aru untuk membantu KPPU RI dalam menciptakan ketertiban persaingan usaha, juga untuk menciptakan dan memelihara iklim persaingan usaha yang kondusif.
Tidak lupa, pesan juga disampaikan oleh Aru. Bahwasanya, perguruan tinggi harus senantiasa adaptif dalam mempersiapkan lulusan yang siap pada kondisi persaingan dunia kerja. Universitas harus bisa menyesuaikan segala perubahan yang terjadi supaya tidak tergilas dengan perubahan itu sendiri.
“Dunia kerja berubah dan dunia digital sudah menjadi keniscayaan, sehingga kampus harus mulai berubah baik dari manajerialnya, ilmu pengetahuan, maupun teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar harus adaptif,” pungkasnya.